Google bekerjasama dengan beberapa institusi di Indonesia menyediakan 100.000 (seratus ribu) domain gratis bagi UKM (usaha kecil dan menengah) maupun bagi usaha milik pribadi. kerjasama yang melibatkan Departemen Koperasi, Kementerian Perindustrian, APTIKOM, AHA, Kadin Indonesia, Melsa, Multiply, Google dan pandi ini memberikan ruang untuk para pelaku usaha kecil untuk mempromosikan produk dan usahanya melalui dunia maya dengan harapan promosi ini bisa meningkatkan popularitas dan jangkauan bisnis mereka dan pada akhirnya juga akan meningkatkan pendapatan penghasilan dari usahanya tersebut.
Kerjasama ini nantinya di harapkan bisa memberikan peluang yang lebih bagus bagi para pelaku bisnis UKM. domain yang di tawarkan ada dua macam ekstensi yaitu web.id dan co.id. kedua ekstensi domain yang di sediakan tersebut adalah gratis dan tanpa biaya sepeserpun, namun dengan sedikit persyaratan yang menurut saya sangat-sangatlah mudah. jadi semua kalangan bisa memanfaatkan ini untuk menunjang perkembangan usahanya.
Anda merasa perlu menggunakan domain ini?. persyaratan yang tertera dari sumber yang kami dapatkan sebagai berikut :
- Jika Anda ingin mendapatkan nama domain .co.id, Anda wajib menyertakan KTP dan SIUP/TDP/Akte Notaris
- Anda bisa mendapatkan nama domain .web.id dengan hanya menyertakan KTP atau SIM atau Passport.
cukup mudah bukan?. bagi anda yang ingin mendapatkan domain gratis dengan salah satu ekstensi gratis di atas, silahkan pada link ini untuk segera mendapatkannya.
sumber : bisnis go online
Terima kasih infonya , perlu ke tkp
BalasHapussama-sama gan, semoga bermanfaat
BalasHapus